169 PNS Terima Satyalancana Karya Satya

Tuppy Probolinggo | 1:36:00 PM | 0 comments

Rabu,24 Agustus 2016
DRINGU – Sedikitnya 169 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Rinciannya, 162 orang untuk pengabdian 30 tahun dan 7 orang untuk pengabdian 20 tahun.

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi di ruang pertemuan BKD Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/8/2016).

Dalam sambutannya Sekda Nawi mengatakan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja para PNS sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.

”Untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah, bahkan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos. Mengingat persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 bahwa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan selama 10, 20 dan 30 tahun berturut-turut,” katanya.

Menurut Sekda Nawi penyerahan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja keapda bangsa dan negara.

”Tanda kehormatan ini merupakan kebanggaan bagi PNS sehingga seterusnya dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan pemberian penghargaan ini bertujuan sebagai penghargaan atas darmabakti PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar RI tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin serta terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap PNS lainnya

Sumber : Probolinggokab.go.id

Category: ,

Tentang Kami :
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah

0 comments